Banyak pelaku usaha kecil yang mengabaikan masalah branding,hal ini wajar karena masih banyak diantara pengusaha masih menggunakan cara tradisional,baik dalam proses produksi maupun pemasaran.Semua memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing,namun untuk masalah branding menurut saya adalah wajib.
Sering dijumpaidi toko-toko ataupundipasar produk tanpa merek apalagi informasi mengenai tanggal kadaluarsa apalagi informasi nilai gizidan bahan pembuatan.Meski sudah ada yang memberikan merek tapi itu hanya sekedarnya saja dan tidak dijalanidengan serius.
Kenapa branding itu penting?
Fungsi utama Brand sebagai pembeda dari produk sejenis lainnya,dan yang tidak kalah penting dan sering kita lupakan adalah brand sebagai bookmark kerja keras kita dalam hal promosi dan pengembangan kualitas produk,jangan sampai kerja keras kita sekian lama hilang begitu saja karena branding yang lemah dan begitu saja dilupakan.Contoh mudahnya misalkan adalah kacang bakar merek "Barokah",pemberian merek pada produk hanya berupa kerta kecil hasil copy dengan huruf standar Ms.Word,berapakah kira-kira konsumen yang akan mengingat atau sekedar membaca merek ini dari 100 bungkus produk yang terjual dan hal ini belum termasuk pengaruh produk sejenis dengan merek yang hampir sama atau bahkan sama persis karena belum terdaftar di Ditjen Hak Kekayaan Intelektual(HKI).
Misalkan anda memilikiproduk dengan kualitas bagus dan banyak diminati masyarakat,tapi branding lemah.Anda harus menyadari bahwa minat masyarakat yang tinggi terhadap suatu produk akan mengundang kompetitor untuk ambil bagian,apa jadinyakalau ternyata kompetitor menggunakan bungkus dan merek yang hampir sama atau bahkan sama? anda pasti sudah bisa menjawabnyasendiri,hasil kerja keras promosi,pengena
lan produk ke pelanggan,jaringan agen dan hal-hal mendasar lainnya harus rela dimanfaatkanorang lain,dan coba perhatikan di warung-warung atau toko sekitar anda,produk dengan branding lemah akan cenderung stagnan dan mudahlenyap begitu saja.
Biaya dan lamanya proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual yang menjadikan sebagian besar pengusaha kecil enggan atau merasa tidak sanggup melakukannya,proses pendaftaran ini biasanya memerlukan waktu lebih dari sembilan bulan hingga sertifikat jadi.Namunsekarang telah banyak penyedia jasa pendaftaran HKI,anda tinggal mengisi form pendaftaran dan membayar mulai dari 1,5 juta saja dan anda hanya tinggal menunggu,dengan kesabaran tentunya.
Namun jika hal ini masih dirasa berat anda bisa memulainya dengan membuat merek dan logo yang menarik dan mudah diingat konsumen,dengan resiko merek anda dijiplakatau didaftarkan orang lain tentunya.
0 Comments