Semakin banyaknya pengguna internet menjadikan bisnis online menjadi ladang yang amat subur,banyak sekali milyarder baru lahir dari bisnis ini.
Antusias masyarakat yang begitu besar ternyata juga mengundang banyak penjahat untuk ambil bagian,berbagai macam modus penipuan pun merajalela mulai dari investasi,jual-beli lewat medsos maupun cara klasik yaitu melalui sms.
Lalu bagaimana jika ternyata kita menjadi korban penipuan online?apakah kita bisa mendapatkan kembali uang kita atau setidaknya pelaku penipuan dapat ditangkap?
Jawabannya tentu saja bisa! Pemerintah Indonesia sudah kekinian dalam melayani warga negaranya. Untuk kamu yang sudah tertipu dengan online shop tersebut dan ingin rekening si pelaku dibekukan dan masuk kekproses penyelidikan hukum, kamu bisa mengikuti tips berikut ini.
1.Buka situs cekrekening.id
Situs cekrekening.id merupakan situs resmi milik Kominfo yang memang disiapkan pemerintah untuk masyarakat Indonesia yang ingin melaporkan kasus penipuan online yang banyak menimpa masyrakat Indonesia. Situs ini 100% gratis dan bisa diakses baik di handphone maupun PC kamu.
2. Masukkan nomor rekening penipu
Masukan Bank dan Rekening penipu yang sudah menipu kamu. Jika kamu perhatikan, kamu bisa melihat apakah rekening tersebut sudah ada yang melapor atau belum. Semakin banyak yang melapor, maka investigasi terhadap kasus itu akan semakin dipercepat.
3.Tuliskan kronologi penipuan, bukti pendukung dan fakta pendukung lainnya
Kamu harus bersiap menuliskan kronologi, menyiapkan fakta dan bukti pendukung seperti struk ATM, screenshot dengan penipu, toko online shop milik penipu. Siapkan data-data selengkap mungkin agar kasus penipuan yang kamu alami bisa diproses.
4.Submit laporan kamu dan tunggu hasilnya.
Selanjutnya hal terakhir yang harus kita lakukan adalah berdo'a..
0 Comments